Pengertian Pandangan
Hidup & Ideologi
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup.
Pandangan hidup itu bersifat
kodrati. Karena itu ia menentukan
masa depan seseorang. Untuk itu perlu
dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau
pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sebingga basil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia
menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang
disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak
sekali macamnya dan
ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam
:
A.
Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak kebenarannya
B.
Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang
terdapat pada negara tersebut.
C.
Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima
oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu
organisasi, maka pandangan
hidup itu disebut ideologi.
Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya
disebut ideologi politik.
Jika organisasi itu negara, ideologinya
disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai
unsur-unsur yaitu cita-cita,
kebajikan, usaha,
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian
kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang diinginkan yang
mungkin dapat dicapai dengan usaha atau
perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu
segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram.
Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras
yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan
kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan
kepercayaan kepada Tuhan.
Pengertian Cita - Cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia,
yang disebut cita-cita adalah keinginan,
harapan, tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa
mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan
pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam
garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita
merupakan keinginan, harapan, dan tujuan
manusia yang makin tinggi
tingkatannya.
Apabila cita-cita
itu tidak mungkin atau belum
mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu
disebut angan-angan. Disini persyaratan
dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita
itu tidak mungkin dilakukan.
Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum
sekolah, tidak mungkin berpikir
baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai
cita-cita. Itu baru dalam
taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang
merupakan realita dengan masa yang akan
datang sebagai ide atau cita-cita
terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita;
kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan;
dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita
yang hendak dicapai.
Faktor manusia yang mau mencapai
cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan,
sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa
anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang
dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri. Sebaliknya
dengan anak yang dengan
kemauan keras ingin
mencapai apa yang di
cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi
atau dorongan dalam menempuh
hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan
menjadikan dirinya puas.
Faktor kondisi yang mempengaruhi
tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang
menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar
tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan faktor yang menghambat merupakan
kondisi yang merintangi
tercapainya suatu cita-cita, Misalnya
sebagai berikut :
Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas,
keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir
anak orang yang cukup kaya,
sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat
dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang
menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan
Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai
cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan hambatan bagi
Budi dalam mencapai cita-citanya.
Pengertian Makna Sikap
Hidup
Sikap hidup adalah suatu keadaan hati
untuk menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau yang
negatif. atau kita mempunyai sikap optimis atau pesimis? Sikap itu ada didalam
diri kita masing-masing dan hanya kita sendiri yang tahu.orang lain akan baru
tahu setelah kita bertindak. Sikap itu sangat penting, setiap manusia mempunyai
sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk
sesuai kemauan dan keinginan yang membentuknya.
Sikap juga dapat berubah dikarenakan situasi, kondisi,
dan juga lingkungan. Dalam menghadapi kehidupan, manusia selalu menghadapi
manusia lain atau menghadapi sekelompok manusia. Ada beberapa sikap etis dan
non etis. Sikap etis disebut juga sikap positif, dan sikap non etis disebut
juga sikap negatif.
Hubungan Manusia dan
Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa
depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup.
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita
atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan
terus-menerus.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan
tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri
dari 3 macam :
1.
Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2.
Pandangan
hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada negara tersebut
3.
Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Lembaga Yang Mewujudkan
Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk
manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan
pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak,
tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia
tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi
hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara
berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan
Hidup Masyarakat
Hubungan pandangan mengenai kehidupan
manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan
tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan
sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan
inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan
Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan
dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih
menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup
Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk
merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang
mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan
persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu
bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1)
menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
republik.
Faktor pendorong kea rah persatuan
yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat
(2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang
diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di
ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila
dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia
tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia
kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat
dikemukakan secara intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar